Menunjuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 03 Tahun 2011, Nomor : SKB/02/M.PAN-RB/5/2011 tanggal 20 Mei 2011 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 02 Tahun 2010, Nomor : KEP.110/MEN/VI/2010, Nomor : SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011.
No. Tanggal Hari Keterangan
1 16 Mei Senin Cuti Bersama Hari Raya Waisak Tahun 2555
2 3 Juni Jum'at Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
3 29 Agustus Senin Cuti Bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah
4 1-2 September Kamis – Jumat Cuti Bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah
5 26 Desember Senin Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan adanya Cuti Bersama maka dari 12 hari kerja Cuti Tahunan 2011 dikurangi 6 hari Cuti Bersama maka Cuti Tahun 2011 tersisa 6 hari kerja.
Demikian untuk dimaklumi, terima kasih.
Surat/Dokumen ASLI dapat didownload disini :
Rabu, 01 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar